gravatar

ICW Laporkan Korupsi SDN RSBI Rawamangun

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW)  dan Koalisi Anti Korupsi Pendidikan  (KAKP) akan mendatangi Kejati DKI Jakarta. Kedatangan kali ini untuk menyerahkan laporan audit BPK yang menemukan kerugian negara Rp4,5 miliar di SDN RSBI 012 Rawamangun.

ICW juga mendesak Kejati DKI Jakarta segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.  "Kami akan mengultimatum Kajati untuk menetapkan tersangka satu minggu dari waktu pelaporan," ujar Febri Hendri, Peneliti Senior ICW kepada okezone, Rabu (1/12/2010).

Menurut dia, laporan tersebut akan diserahkan kepada Kejati DKI sekira pukul 11.00 WIB.