gravatar

Tak Beri Uang Seribu, Kuli Pasar Dibunuh

BANDUNG – Gara-gara sebatang rokok, Jufri (26), tega menghabisi nyawa Fendi Lumban Taruan (31), pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban yang sehari-hari sebagai kuli pikul di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, itu tewas mengenaskan dengan banyak luka tusukan. Tidak sampai 24 jam, pelaku dapat dibekuk anggota Polsektabes Babakan Ciparay tepatnya pada Rabu pagi.

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku meminta uang secara paksa senilai Rp1.000 untuk membeli rokok. Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh korban. Jusri pun terus mencoba meminta uang.

Namun lagi-lagi korban keukeuh tidak memberikannya. Lantaran kesal dengan permintaannya yang tidak dituruti, akhirnya Jusri membawa pisau dari kios pedagang daging di Pasar Caringin. Dirinya pun langsung menghampiri Fendi yang ada di Blok B 2 Nomor 34 Pasar Caringin.

Di tempat yang sama mereka terlibat cekcok, namun selang beberapa lama, pelaku langsung menghujamkan pisau yang telah dibawanya itu ke beberapa bagian tubuh korban. "Saya tusuk dari belakang tiga kali. Sebelumnya mau saya tusuk di perut namun malah kena tangannya dua kali," ucapnya.

Korban, kata Jusri, sempat meminta ampun agar tidak dihabisi oleh pelaku. Namun, dengan darah dingin, pelaku menunggui korban sampai tewas.

"Saya tunggui sampai dia mati. Setelah itu saya pulang dan tidur," papar Jusri dengan wajah dingin ketika diwawancarai wartawan di Mapolsektabes Babakan Ciparay.

Setelah membunuh, Jufri pun langsung pulang ke rumahnya di Gang Madesa, Kelurahan Kopo, Kecamtan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Setelah polisi mengantongi identitas pelaku yang diketahui dari beberapa orang saksi. Polisi pun langsung menangkapnya ketika tersangka tengah tertidur dikontrakannya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsektabes Babakan Ciparay.

Polisi mengamankan satu bilah pisau daging yang dicuri pelaku dari pedagang daging sapi yang ditinggalkan pelaku di TKP. Jufri membenarkan, jika dia membunuh korban. Persoalannya, meminta uang untuk makan dan rokok.

"Saat itu saya meminta uang beberapa kali pada korban, 10 ribu buat makan. Yang ke-empat kali saya minta seribu buat rokok, dia tidak kasih, ya saya tusuk," beber Jufri yang sehari-harinya kerap meminta uang kepada pedagang di pasar tersebut.

Kapolsektabes Babakan Ciparay Kompol Wiharyato mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan motif dendam. Pasalnya, keinginan tersangka tidak dipenuhi korban yang minta uang. "Pelaku memang merencanakan membunuh korban," tegas Wiharyatmo, Rabu (08/12/2010).

Dia menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. "Pelaku diancam dengan kurungan selama 15 tahun penjara," tegasnya.