gravatar

Swedia Keluarkan Tuntutan Baru Pada Assange

STOCKHOLM - Swedia akan mengeluarkan surat perintah penangkapan baru terhadap pendiri WikiLeaks Julian Assange. Sebelumnya karena kesalahan prosedural, Assange tidak dapat ditangkap meski diketahui keberadaannya di Inggris.

Setelah Mahkamah Agung di Stockholm menolak meloloskan banding dari Assange mengenai perintah penangkapannya, Kepolisian Swedia menyatakan akan mengeluarkan perintah penangkapan lain yang sebelumnya gagal digunakan karena kesalah prosedur.

Seperti diketahui, perintah penangkapan Assange dikeluarkan setelah pria Australia itu dianggap terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.

"Ini hanya kesalahan prosedur. Pihak jaksa penuntut umum harus menulis yang baru," ungkap pihak Kepolisian Swedia Tommy Kangasvieri seperti dikutip AFP, Jumat (3/12/2010).

Pengacara Assange di Inggris Mark Stephens mengaku jika pihak berwenang Inggris mengetahui keberadaan kliennya di Inggris. "Scotland Yard tahu keberadaannya. Mereka (Polisi Inggris) sadar cara untuk menghubunginya," ucap Stephens.

Assange sendiri saat ini diperkirakan berada di wilayah tenggara Inggris, meskipun tidak ada konfirmasi dari Stephens mengenai lokasi keberadaannya.