gravatar

Pemerintah Siapkan Program Bedah Desa

JAKARTA - Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal meluncurkan program Bedah Desa. Program ini ditujukan untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Menurut Menteri PDT Helmy Faishal Zaini, saat ini daerah tertinggal di Indonesia mencapai 183 kabupaten. ”Target Pemerintah untuk mengurangi kesenjangan tersebut selama KIB 2 adalah keluarnya 50 kabupaten dari ketertinggalan,” kata Helmy dalam siaran pers yang diterima , Selasa (30/11/2010).

Dia menjelaskan, program Bedah Desa bertumpu pada beberapa pendekatan yakni Agribisnis, berbasis mata pencaharian berkelanjutan dan berbasis
hak.

Selain itu, kata Helmi, Bedah Desa mengarah pada tiga area penting dalam
kemandirian, demokrasi dan kesejahteraan. “Dengan demikian, melalui koordinasi, integrasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan dan ketertinggalan daerah, Bedah Desa dapat menjadi instrumen konsolidasi percepatan daerah tertinggal di daerah tertinggal untuk lepas dari ketertinggalan,” paparnya.

Melalui Bedah Desa, lanjutnya, diharapkan pembangunan perdesaan di daerah tertinggal mampu mempercepat upaya pembangunan daerah tertinggal sejajar dengan daerah maju lainnya.

Selama ini, kata Helmy, konsentrasi masalah kemiskinan, kesenjangan dan
ketidakadilan di daerah tertinggal terdapat di perdesaan. Padahal, tak
bisa dipungkiri, potensi sumber daya alam berlimpah di perdesaan. Di sisi
lain, ada banyak program dari kementerian/lembaga juga dijalankan di
perdesaan.

“Karena itulah, Bedah Desa hadir, untuk mengorganisir berbagai input untuk
percepatan pembangunan daerah tertinggal. Ini merupakan titik awal. Peran
dan fungsi desa dalam desain Bedah Desa akan mengalami revitalisasi dan
kembali menjadi subyek yang menentukan masa depan negara-bangsa,” katanya.
 
Berdasarkan data dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2010-2014, dari 183 kabupaten, Provinsi Papua yang memiliki
kabupaten daerah tertinggal terbanyak, yakni sebanyak 27 kabupaten.

Terbanyak kedua adalah provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 20 kabupaten,
disusul Nanggroe Aceh Darussalam sebanyak 12 kabupaten dan Kalimantan
Barat dan Sulawesi Tengah masing-masing sebanyak 10 kabupaten.
Diketahui pula, dari 183 kabupaten tertinggal, sebanyak 34 kabupaten
adalah daerah otonomi baru. Kabupaten tertinggal mencakup 26.746 desa atau
35,47 persen dari total 75.410 desa yang ada di Indonesia.